CARA REGISTRASI ULANG KARTU SIM PRABAYAR

CARA REGISTRASI ULANG KARTU SIM PRABAYAR - Hallo sahabat Aneka Resep, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul CARA REGISTRASI ULANG KARTU SIM PRABAYAR, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Appetizer, Artikel CARA REGISTRASI ULANG KARTU SIM PRABAYAR, Artikel Cookies, Artikel Dessert, Artikel Es, Artikel Jajanan Pasar, Artikel Koktail, Artikel Kue Basah, Artikel Kue Kering, Artikel Makanan Khas Indonesia, Artikel Mie, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : CARA REGISTRASI ULANG KARTU SIM PRABAYAR
link : CARA REGISTRASI ULANG KARTU SIM PRABAYAR

Baca juga


CARA REGISTRASI ULANG KARTU SIM PRABAYAR

Melalui Peraturan MENKEMINFO No.12 Tahun 2016, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan penggunaan kartu sim prabayar untuk semua operator diantaranya KARTU AS, SIMPATI, XL, AXIS, TRI, dan lainnya. Pemerintah mewajibkan untuk semua pelanggan provider dengan menggunakan Nomer Induk Kependudukan atau biasa kita sebut KTP dan Nomer Kartu Keluarga atau yang biasa kita sebut KK. Ketentuan tersebut mulai efekfifkan pada tanggal 31 Oktober 2017 dan batas akhir registrasi ulang pada tanggal 28 Februari 2018. Sangsi tegas berupa pemblokiran kartu sim prabayar berlaku untuk semua pelanggan provider jika pada batas waktu yang telah ditentukan belum melakukan registasi ulang, itu artinya kartu sim yang belum melakukan registrasi ulang tidak bisa di pakai untuk menelepon, sms, ataupun internetan.

Bagaimana cara untuk daftar atau registrasi ulang ?
Format Registrasi via SMS

NOMER KARTU SIM BARU
1. Kartu TRI, INDOSAT, SMARTFREN

   NIK#NomerKK# kirim ke 4444

2. Kartu XL

   DAFTAR#NIK#NomerKK kirim ke 4444

3. Kartu TELKOMSEL

   REG(spasi)NIK#NomerKK kirim ke 4444

NOMER KARTU SIM LAMA
1. Kartu TRI, INDOSAT, SMARTFREN

   ULANG#NIK#NomerKK# kirim ke 4444

2. Kartu XL
 
   ULANG#NIK#NomerKK kirim ke 4444

3. Kartu TELKOMSEL

   ULANG(spasi)NIK#NomerKK# kirim ke 4444

Semoga berhasil, namun banyak yang mengeluhkan Regitrasi gagal NO KK tidak sesuai.  Jika berkali kali registrasu melalui sms tetap gagal, silahkan mencari alternatif registrasi secara online, berikut situs yang menyediakan registrasi secara online :

1. Kartu TELKOMSEL

Untuk pengguna semua jenis kartu TELKOMSEL anda bisa melakukan pendaftaran ulang kartu anda melalui link http://ift.tt/2gVZEKi dengan cara mengisi Nomer Handphone, Nomer KTP, dan Nomer KK. Setelah semua data di isi dengan benar sesuai dengan Nomer HandPhone, Nomer KTP serta Nomer KK, kemudian klik Dapatkan Password, tak berselang lama nomer hp kita akan mendapat sms berupa token untuk di masukkan ke kolom Password. Kemudian klik Kirim

2. Kartu XL

Untuk pengguna semua jenis kartu XL anda bisa melakukan pendaftaran ulang kartu anda melalui link  http://ift.tt/2lnQsTo dengan cara mengisi Nomer Handphone, kemudian klik verify, setelah itu masukkan Nomer Ktp dan Nomer KK pada kolom yang telah tersedia.

3. Kartu Tri

Untuk Pengguna kartu Tri, silahkan klik link http://ift.tt/2mcUH4I , masukkan nomer tri yang akan di registrasikan, masukkan nomer ktp , masukkan nomer kk pada kolom kolom yang telah di sediakan.Minta kode Rahasia yang akan di kirimkan melalui sms ke handphone anda, kemudian masukkan 4 angka atau nomer ICCID ( terletak di belakang kartu sim ), kemudian klik I'am Not Robot dan terakhir klik Kirim.

Semoga  bermanfaat, Salam Sukses


By Resep Masakan Indonesia http://ift.tt/2zqKBm1
via Aneka Resep


Demikianlah Artikel CARA REGISTRASI ULANG KARTU SIM PRABAYAR

Sekianlah artikel CARA REGISTRASI ULANG KARTU SIM PRABAYAR kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel CARA REGISTRASI ULANG KARTU SIM PRABAYAR dengan alamat link https://kemlontang.blogspot.com/2017/11/cara-registrasi-ulang-kartu-sim-prabayar.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Keripik Salak Tanpa mesin Bahan yang diperlukan : Buah salak yang sudah matang 2 kil0 gram Air 2,5 liter Kapur sirih 100 gram Minyak goreng secukupnya Gula pasir … Read More...
  • RESEP BAKWAN JAGUNG Bahan & bumbu bakwan jagung : 5 buah jagung manis diserut (sebagian ditumbuk kasar, sebagian dibiarkan bulat2) 1 butir telur ayam 3½… Read More...
  • Kripik Sawi Hijau Renyah dan Sehat Bahan: 100 gram tepung beras 1 1/2 sendok makan tepung kanji 4 butir kemiri, haluskan 1 siung bawang putih, haluskan Garam secukupnya 1… Read More...
  • Bakwan Udang Bahan-bahan Putih telur - 1 butir Tepung terigu - 3 sdm Tepung beras - 1 sdm Air - 70 ml Udang, ukuran sedang - 8 ekor Wortel kecil, pot… Read More...
  • Keripik Buah Apel Bahan: Buah apel segar secukupnya Minyak Goreng Cara Membuat: Kupas kulit buah apel segar menggunakan pisau hingga bersih, atau jug… Read More...

0 Response to "CARA REGISTRASI ULANG KARTU SIM PRABAYAR"

Posting Komentar